Menindaklanjuti keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 856 Tahun 2021 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Tegal Tahun Anggaran 2021, dengan ini diumumkan bahwa Pemerintah Kota Tegal membuka pendaftaran penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru, dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Non Guru dengan ketentuan dapat di download pada link dibawah ini
PENERIMAAN CPNS / PPPK GURU / PPPK NON GURU KOTA TEGAL 2021
