Tugas dan Tanggung Jawab
- Mengkoordinasikan penyusunan usulan kebijakan, sistem dan prosedur kerja
- Menyusun usulan rencana kerja jangka panjang Deputi Direktur Bidang
- Mengkoordinasikan penyusunan dan memantau implementasi rencana kerja dan anggaran tahunan Deputi Direktur Bidang
- Mengarahkan dan mengendalikan pelaksanaan program Tanggung Jawab Sosial Lingkungan (TJSL)
- Mengarahkan analisis mengenai target/sasaran komunikasi internal dan eksternal dan menyusun communication plan, sebagai dasar pengembangan strategi dan program komunikasi yang tepat sasaran dan terintegrasi
- Menjalin dan membina hubungan baik dengan para pemangku kepentingan: Legislatif, Eksekutif, Organisasi Perusahaan, Organisasi Pekerja, Organisasi Masyarakat lainnya untuk dapat menyampaikan informasi yang diperlukan dengan cepat, tepat, dan akurat serta menciptakan citra positif BPJS Ketenagakerjaan
- Mengembangkan komunikasi, kerjasama dan hubungan antar lembaga dengan organisasi atau lembaga lain di dalam dan luar negeri
- Mengelola sarana komunikasi dan kegiatan di internal BPJS Ketenagakerjaan
- Mengarahkan pengembangan company profile dan penyusunan laporan tahunan (annual report dan sustainability report)
- Mengelola dan menjaga reputasi serta membangun brand image yang positif melalu perencanaan marketing dan komunikasi yang strategis
- Menghasilkan insight pada berbagai bidang terkait BPJS Ketenagakerjaan untuk memastikan pola komunikasi Badan tetap up to date dan relevan
- Mengelola dan memastikan seluruh pesan yang disampaikan melalui media komunikasi sesuai dengan tujuan strategis Badan dan dapat dipahami oleh masyarakat luas
- Mengkoordinasikan dan mengendalikan kegiatan kehumasan
- Mengarahkan pengembangan program dan pelaksanaan tanggung jawab sosial lingkungan (TJSL)
- Mengelola pengembangan dan implementasi Identitas BPJS Ketenagakerjaan
- Mengkoordinasikan penyusunan laporan Deputi Direktur Bidang
- Mengelola manajemen risiko di Deputi Direktur Bidang
Persyaratan
- Diutamakan S2, Pendidikan minimal S1 dari seluruh jurusan
- Berasal dari perguruan tinggi yang terakreditasi minimal B
- IPK minimal 3.00 Skala 4.00
- Memiliki pengalaman kerja minimal 10 tahun pada level manajerial dan/atau 15 tahun di bidang komunikasi, public relations, marketing communication
- Memiliki kemampuan menyusun communication plan kepada pihak eksternal
- Diutamakan memiliki sertifikasi profesi dan/atau pelatihan di bidang Hubungan Masyarakat dan marketing communication
- Usia maksimal 48 tahun pada tanggal 31 Desember 2022
- Bukan merupakan Anak, Saudara Kandung, Saudara Ipar dari Karyawan Aktif, Direksi Aktif, Dewan Pengawas Aktif serta Anggota Komite Non Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan
- Memiliki kemampuan komunikasi yang baik dan jaringan yang luas
- Memiliki interpersonal skill yang baik
- Memiliki Kemampuan bernegosiasi
- Memiliki passion dalam bidang marketing communication
- Kemampuan berbahasa Inggris aktif
Keterangan
Benefit
- Mendapatkan semua perlindungan dari program BPJS Ketenagakerjaan yaitu Jaminan Hari Tua, Jaminan Kematian, Jaminan Kecelakaan Kerja, dan Jaminan Pensiun.
- Mendapatkan fasilitas kesehatan, termasuk bagi Suami/ Istri dan anak jika telah memenuhi ketentuan untuk diperbolehkan menikah.
- Paket Remunerasi yang kompetitif (gaji+bonus+tunjangan).
Catatan
- Hanya pelamar terbaik dan memenuhi persyaratan administrasi yang akan diikutsertakan ke dalam tahap seleksi.
- Durasi Kontrak : 2 (dua) tahun
- Penempatan Kantor Pusat
Himbauan kepada seluruh pelamar Rekrutmen dan Seleksi BPJS Ketenagakerjaan:
- Untuk mengikuti seluruh tahapan rekrutmen dan seleksi, BPJS Ketenagakerjaan tidak memungut biaya apapun.
- Email hanya memberikan notifikasi bahwa pengumuman telah diupload, untuk hasil kelulusan dan panggilan seleksi hanya bisa dilihat melalui menu notifikasi yang muncul apabila Anda login ke website e-Rekrutmen BPJS Ketenagakerjaan.
- Apabila Anda menerima email yang berisi bahwa Anda lulus atau tidak lulus ataupun telepon yang mengatasnamakan BPJS Ketenagakerjaan terkait dengan proses seleksi, silahkan hubungi Contact Center BPJS Ketenagakerjaan di 175.